Sunday, 9 October 2016

Makalah Merumuskan Masalah Penelitian

Menentukan Rumusan Masalah dalam Penelitian
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Metodologi Penelitian
Dosen Pengampu : Kurnia Muhajarah, M.S.I



                                                                  Disusun Oleh ;                                                      
Nurul Eka Wahyu H.                                 (1501046028)
Ahmad Dini Faiza R.                                 (1501046029)
Yessi Anggraeni N.                                 (1501046030)
                    
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
2016









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebuah penelitian yangakandilakukan pada dasarnya harus berangkat dari masalah. Walaupun diakui bahwa memilih masalah penelitian merupakan hal yang paling sulit dalam proses penelitian. Jika sudah menemukan masalah yang benar-benar masalah dalam lapangan selanjutnya dijadikan topik penelitian atau sebagai unsur-unsur variable dan konsep penelitian.
Pada dasarnya dalam perjalanan hidup dan kehidupan manusia selalu menghadapi berbagai masalah, baik masalah yang disengaja maupun yang tak disengaja. Dan jarang sekali seseorang dalam sehari-harinya tidak menjumpai masalah entah itu besar ataupun kecil.[1]Bahkan terkadang manusia tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karena itu, manusia perlu belajar dari pengalaman yang sudah berlalu karena biasanya orang yang memetik hikmah dari sebuah pengalaman akan cenderung lebih bisa membongkar masalah.

B.            Rumusan Masalah
a.       Apakah yang dimaksud dengan masalah?
b.      Bagaimana memilih masalah yang layak untuk diteliti?
c.       Bagaimanakah cara merumuskan masalah?


BAB II
PEMBAHASAN
a.       Pengertian Masalah
Ketika seseorang ingin mengetahui sebuah fenomena atau hal yang terjadi dalam masyarakat, seseorang tersebut harus melakukan penelitian. Hal yang dilakukan pertama adalah merumuskan masalah yang akan ditelitinya. Masalah disini artinya adalah setiap kesulitan yang menggerakan jiwa manusia untuk segera diselesaikan. Masalah penelitian harus dapat dirasakan sebagai rintangan yang mesti dilalui apabila ia akan berjalan terus.
Masalah adalah suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik agar tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal.[2] Fisher dan kawan kawan (1983) mendefinisikan masalah sebagai:
1.      Suatu kesulitan yang dirasakan oleh seseorang,
2.      Suatu perasaan yang tidak menyenangkan seseorang atas fenomena yang terjadi,
3.      Suatu ketidaksesuaian atau penyimpangan yang dirasakan atas ‘apa yang seharusnya’ dan ‘apa yang ada atau terjadi’.[3]
Oleh karena itu, masalah merupakan salah satu alasan untuk melakukan suatu penelitian, untuk memecahkan atau memberikan jawaban dan paling tidak memperkecil kesenjangan tersebut.  Masalah dapat juga dikatakan sebagai suatu pertanyaan yang belum diketahui jawabannya. Sebaliknya, masalah atau pertanyaan-pertanyaan yang sudah diketahui jawabannya tidak bisa dikatakan lagi sebagai masalah dalam penelitian.
Tujuan pokok dari suatu penelitian bersifat ilmiah dengan menjelaskan gejala-gejala sosial yang ada dalam suatu masyarakat. Ketika akan melakukan suatu penelitian tentunya harus ada perhatian yang menjadi focus penelitian. Maka dari itu ruang lingkup dari suatu yang hendak diteliti harus dibatasi. Hal ini merupakan usaha untuk menetapkan batas-batas yang jelas dan kemungkinan memberikan orang lain untuk mengidentifikasi hal mana yang termasuk ruang lingkup penelitian dan mana yang tidak.[4]
Untuk menentukan permasalahan penelitian bukanlah suatu pekerjaan yang mudah oleh karena itu, biasanya muncul pertanyaan bagi orang yang hendak meneliti, yaitu “bagaimana dapat menemukan atau menentukan permasalahan penelitian” dan bagaimana harus memulainya, serta bagaimana harus menulis permasalahan penelitian.
Masalah dibagi menjadi dua . Pertama masalah privat, merupakan masalah yang dapat diatasi tanpa memengaruhi atau melibatkan pemerintah dalam penyelesaiannya, Masalah pribadi tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan penelitian. Yang dapat dijadikan dasar adalah masalah-masalah yang berhubungan dengan kepentingan public. Kedua masalah public, yaitu masalah yang diselesaikan dengan kebijakan pemerintah.

b.      Memilih Masalah yang Layak di Teliti
Dalam berbagai penelitian, sering terjadi pemilihan masalah yang dikaji berdasarkan pada area of interest dan pemihakan normative dari peneliti yang bersangkutan. Dalam memilih dan merumuskan masalah, faktor yang biasanya memengaruhi pilihan masalah dan pendekatan yang dikembangkan seorang peneliti tak pelak adalah paradigma dan nilai yang dianut peneliti yang bersangkutan.
Yang dimaksud paradigma disini adalah suatu cara pandang yang digunakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam memandang suatu gejala sosial tertentu, sehingga berdasarkan pada paradigma  tersebut orang atau sekelompok orang bisa mengartikan gejala tersebut. Menurut Ritzer paradigma adalah pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan yang semestinya dipelajari oleh suatu cabang pengetahuan. Paradigma membantu merumuskan tentang apayang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mestinya dijawab, bagaimana seharusnya menjawabnya serta aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan tersebut. Sedangkan yang dimaksud nilai dari peneliti disini semacam keyakinan atau cara pandang peneliti yang bersangkutan terhadap sebuah masalah. Menurut G Mc Cain dan E.M Segal, dalam meneliti suatu gejala, seorang peneliti tidaklah melihat suatu gejala kemudian menginterpresasikan gejala tersebut berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, tetapi melihat gejala yang telah diinterpretasikan berdasrkan pengetahuan dan pengalamannya.
Seorang peneliti yang berminat dan menganut pendekatan structural konflik, misalnya, akan condong memilih topic penelitian mengenai penderitaan dan jerat kemiskinan yang dialami rakyat atau kaum marginal pada umumnya, demikian juga teori-teori atau pendekatan yang dijadikan rujukan analisis. Sebaliknya, seorang peneliti yang percaya dan banyak menekuni kebenaran pendekatan structural fungsional akan condong memilih topic penelitian seperti masalah keserasian atau integarsi sosial, fungsi-fungsi kemiskinan, dll.
   Seorang peneliti yang memilih topic sesuai dengan minat dan pemihaknya tentu akan lebih bergairah dalam melakukan kerja penelitianya dan kemungkinan besar proses penelitiannya juga akan lebih lancar karena ia sangat menguasai topic dan teori-teori yang berkaitan denagn topic yang sedang dikaji. Akan tetapi, persoalannya kemudian apakah sebuah penelitian yang benar hanya tergantung pada minat dan keberpihakan subjektif peneliti?
Dalam memilih sebuah topic penelitian, seorang peneliti seyogianya tidak melakukannya dengan manasuka  semata-mata menuruti selera subjektifnya atau sekedar mempertimbangkan aspek ilmiahnyasaja. Namun lebih dari itu, topic penelitian yang dipilih haruslah memiliki nilai penelitian. Maksud niali penelitian adalah masalah penelitian haruslah cukup penting atau bahkan sangat mendesak untuk dikaji. Sebagimana dikemukakan Burce Chadwilk (1991:3), menentukan masalah penelitian tidaklah didasarkan semata-mata apakah proyek penelitian menarik atau tidak, melainkan haruslah didasarkan pada pertimbangan apakah proyek itu cukup berarti untuk dikaji.
Berikut akan beberapa petunjuk elementere  yang dijadikan patokan untuk menentukan apakah sebuah masalaah sosial itu layak diteliti atau tidak.
Pertama, masalah yang hendak diteiliti benar-benar memiliki ‘’nilai’’ tersendiri, baik dari segi kemutakhiran isu yang dipilih, spesifikasi masalah yang dikaji, kelangkaan topic studi, maupun dari segi sumbangan teoritis dan pragmatisnya bagi pembangunan. Dizaman Orde Baru, studi tentang PKI, misalnya, bukan saja langka, tetapi juga sangat menentang, sehingga wajar apabila hasilnya kemungkinan besar akan menjadi kontroversi dan bahkan menjadi sumbangan tersendiri yang menarik kalangan akademik, politisi, maupun masyarakat awam.
Kedua, maslah yang dirumuskan hendaknya up to date, memiliki nilai keaslian, dan sejauh mungkin harus menghindari terjadinya duplikasi topic penelitian. Seorang peneliti yang baik seyogianya tidak mengulang-ulang masalah sosial yang telah sering diteliti oleh orang lain. Kalupun terpaksa dilakukan, maka ia harus mencari sisi-sisi lain yang sekiranya belum pernah diteliti oleh peneliti sebelumnya. Oleh karena itu, seorang peneliti yang baik dianjurkan selalu membaca terlebih dahulu hasil-hasil penelitian orang lain, terutama berkaitan dengan topic yang akan diteliti. Dengan cara ini, seorang peneliti akan mengetahui pertimbangan-pertimbangan teoritis yang dapat diperbaiki, kontradiksi-kontradiksi teori yang dapat dijelaskan, dan masalah yang masih perlu dikaji kembali serta masalah yang tidak perlu.
Ketiga, masalah yang dirumuskan hendaknya dapat diuji secara empiris melalui aktivitas penelitian dilapangan. Sebuah masalah semenarik apapun tidak akan ada artinya bila data metode yang diperlukan untuk menjawab pertannyaan yang diajukan tidak ada atau sangat sulit digali. Peneltian mengenai kehidupan dan perilaku kaum elit, terutama elit puncak. Dimanapun jumlahnya selalu jauh lebih sedikit daripada penelitian mengenai kemiskian karena kaum elit dalam banyak hal memang jauh lebih sulit didekati daripada kaum miskin.[5]

c.       Merumuskan Masalah Penelitian
Penelitian yang akan dilakukan harus selalu berangkat dari masalah. Walaupun diakui bahwa memilih masalah penelitian sering merupakan hal yang paling sulit dalam proses penelitian. Bila dalam penelitian telah menemukan masalah yang betul-betul masalah, sebenarnya 50% pekerjaan penelitian itu telah selesai.
Masalah adalah keinkonsistensian antara teori dan realitas, misalnya teori yang mengatakan bahwa ‘’orang beriman adalah bersaudara’’, pada kenyatannya tidak sedikit orang yng beriman berkelahi, bertikai, dan saling membunuh. Berarti ada masalah sehingga diperlukan penelitian.
Sebagai ilustrasi mengenai keadaan masyarakat modern dewasa ini, setiap hari Jum’at melaksanakan kerja bakti membersishkan selokan dan pekarangan rumah, tetapi tidak sorangpun yang meminta bayaran. Semua bekerja tanpa pamrih. Padahal, terdapat pandangan bahwa masyarakat modern selalu melihat sesuatu dengan ukuran materi, Artinya masyarakat yang materialistic dan serba pragmatis. Dengan kata lain, masyarakat modern adalah masyarakat individualis dan asocial, tetapi mengapa masyarakat modern di perkotaan dengan tanpa pamrih melaksanakan kerja bakti pada hari Jum’at ?hal itu dapat dijadikan masalah penelitian, tetapi bukan pada masyarakatnya, melainkan pada asumsi bahwa masyarakat modern sebagai masyarakat yang individualistic, materialistic, dan pragmatis.
Dengan ilustrasi ini, tergambar mengenai makna ‘’masalah’’ dan pengertiannya. Jika terdapat teori yang bertentangan dengan kenyataan, hal itu dapat dipandang sebagai masalah. Demikian pula, apabila ada anggapan, pandangan, dan kesimpulan mengenai hal tertentu yang bersebrangan dengan fakta-fakta dilapangan, hal itu dapat dikatakan sebagai masalah.
Masalah juga dapat di gali dari suatu pemikiran yang ‘’kurang logis’’ atau yang bertentangan dengan pandangan umum. Misalnya, tentang perlunya sanksi pidana bagi pelaku nikah siri. Pernikahannya menurut hukum Islam sudah sah, yakni menurut ajaran agama yang bersumber dari wahyu yang sacral, tetapi manakala orang yang menikah siri dapat dipidana, nikah sirinya menjadi penyebab celakanya kedua mempelai. Jadi, terdapat ajaran agama yang ditaati yang mengakibatkan kesengsaraan. Jelas hal demikian merupakan masalah yang dapat diteliti. Dengan demikian, arti sebuah masalah dalam penelitian adalah sebagai berikut;
a.       Terdapat penyimpangan antara pengalaman dan kenyataaan.
b.      Terdapat penyimpangan antara perencanaan dengan pelaksanaan, suatu rencana yang telah ditetapkan, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan tujuan.
c.       Ada pengaduan, yakni keluhan seseorang mengenai perihal tertentu, misalnya pengaduan mengenai pelayanan diperusahaan tertentu.
d.      Adanya kompetisi, yaitu adanya persaingan antar pegawai atau perusahhaan, dan sebagainya.
Ada tiga langkah yang harus dilakukan, yaitu;
1.      Banyak bertannya kepada pembimbing akademik atau konsultasi masalah-masalah yang sesuai dengan jurusannya.
2.      Banyak membaca sekripsi, tesis, dan desertasi atau jenis penelitian lainya sehingga ditemukan makna sesungguhnya dari masalah penelitian.
3.      Jangan takut mencoba mengajukan usulan penelitian untuk diseminarkan.
Banyak cara untuk memperoleh masalah yang akan diajukan untuk kegiatan penelitian. Cara-cara untuk memperoleh masalah adalah sebagai berikut.
1.      Memperbanyak interaksi dalam pergaulan sosialnya. Dalam kehidupan sosial, setiap hari akan ditemukan masalah, baik masalah sosial, politik, ekonomi, hukum, agama, kebudayaan, maupun maslah pemikiran, dan sebagainya.
2.      Memperbanyak dialog dengan para ilmuwan, agamawan, ulama, dan sebagainya, yang dikaitkan dengan berbagai masalah keagamaan, sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya.
3.      Memperbanyak membaca buku diperpustakaan atau dimana saja yang sekiranya memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan intelektual dan keilmuan yang sedang dikajinya.
Dengan tiga hal diatas, masalah dapat diperoleh dari hasil pergaulan, hasil bacaan, dan hasil diskusi atau dialog, menghadiri berbagai kegiatan ilmiah, seperti seminar, diskusi panel, studi komperatif, dan sebagainnya.[6]
There are many collecting the data for example overview, ways of categorizing research, validity, quantitative and qualitative approaches. Probably the most common way of classifying research studies is by categorising them as using either quantitative or qualitative approaches. Quantitative is broadly used to describe what can be counted or measured and can therefore be considered “objective”. Qualitative is used to describe data which are not amenable to being counted or measured in an nobjective way, and are therefore “subjective”[7]
      Menurut Cik Hasan Bisri[8] , kriteria masalah yang harus dipecahkan oleh peneliti adalah sebagai berikut.
1.      Masalah penelitian berada dalam cakupan wilayah penelitian salah satu bidang ilmu yang di kuasainya. Dengan pendekatan lain, masalah penelitian yang dipilih sesuai dengan kompetensi keahlian peneliti yang bersangkutan. Penguasaan bidang ilmu itu bertolak dari pengalamannya sebagai pengajar misalnya (jika guru atau dosen) dan pengalaman penelitian yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan asas keahlian.
2.      Masalah penelitian itu menarik dan diminati oleh peneliti yang bersangkutan. Dengan kata lain, peneliti memiliki motivasi untuk melakukan penelitian dan sebagian bidang keahliannya. Suatu gejala yang menjadi cikal bakal masalah penelitian hanya muncul dari dorongan hati dan perhatian peneliti: bukan dropping dari orang lain, kecuali yang ditawarkan oleh spongsor. Hal itu mencerminkan asas kepedulian.
3.      Sumber data yang berhubungan dengan masalah itu tersedia dan dapat diperoleh, baik berupa bahan bacaan di perpustakaan maupun berupa informasi dan pendapat dari para narasumber di lapangan. Berkenaan dengan hal itu, peneliti dituntut untuk memperkirakan dan menjajagi sumber data yang akan digali agar informasi yang akan dicari dapat diperoleh, tidak terjebak pada berbagai kesulitan.
Seluruh kriteria masalah penelitian di atas bersifat kumulatif .apabila salah satu criteria tidak terpenuhi, ia tidak memenuhi syarat sebagai masalah penelitian. Oleh karena itu, peneliti dituntut untuk memahami dan mencermati sesuatu yang dipandang sebagai masalah penelitian.[9]
Cara merumuskan masalah penelitian yang baik adalah sebagai berikut.
1.      Masalah harus dicarikan jawabannya melalui sumber yang jelas tidak banyak menghabiskan dana, tenaga, dan waktu.
2.      Masalah harus jelas, yaitu semua orang memberikan presepsi yang sama  terhadap masalah tersebut.
3.      Masalah harus signifikan, artinya jawaban atas masalah itu harus memberikan konstribusi terhadap pengembangan ilmu dan pemecahan masalah kehidupan manusia.
4.      Masalah bersifat etis, yaitu tidak berkenaan dengan hal-hal yang bersifat etika, moral, nilai-nilai keyakinan, dan agama. Mungkin tidak etis melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, suku, atau keyakinan adat istiadat dari kelompok masyarakat tertentu.
5.      Menyatakan hubungan antara dua variable atau lebih, dinyatakan dalam bentuk kalimat tanya, atau alternative yang secara implisit mengandung pertanyaan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masalah adalah suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik agar tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal.
Masalah yang layak untuk diteliti benar-benar memiliki ‘’nilai’’ tersendiri, baik dari segi kemutakhiran isu yang dipilih, spesifikasi masalah yang dikaji, kelangkaan topic studi, maupun dari segi sumbangan teoritis dan pragmatisnya bagi pembangunan. Maslah yang dirumuskan hendaknya up to date, memiliki nilai keaslian, dan sejauh mungkin harus menghindari terjadinya duplikasi topic penelitian. Seorang peneliti yang baik seyogianya tidak mengulang-ulang masalah sosial yang telah sering diteliti oleh orang lain. Kalupun terpaksa dilakukan, maka ia harus mencari sisi-sisi lain yang sekiranya belum pernah diteliti oleh peneliti sebelumnya. masalah yang dirumuskan hendaknya dapat diuji secara empiris melalui aktivitas penelitian dilapangan. Sebuah masalah semenarik apapun tidak akan ada artinya bila data metode yang diperlukan untuk menjawab pertannyaan yang diajukan tidak ada atau sangat sulit digali.
Masalah dapat diperoleh dari hasil pergaulan, hasil bacaan, dan hasil diskusi atau dialog, menghadiri berbagai kegiatan ilmiah, seperti seminar, diskusi panel, studi komperatif, dan sebagainnya.


DAFTAR PUSTAKA
Pasolong,Harbani. 2013.Metode Penelitian Administrasi Publik, Bandung :Alfabeta.
Adi,Rianto. 2004.Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta : Granit.
Kuswana,Dadang.2011.Metode Penelitian Sosial, Bandung, Pustaka Setia, 2011.
Hasan Bisri,Cik. 1999. Masalah, Tujuan Penelitian dan Kerangka Berpikir, Puslit IAIN SGD
Bandung.
Suyanto,Bagong. 2001.Metode Penelitian Sosial, Surabaya: Kencana Prenada Media Group.
Wallace, Micle J. 1998.Action Research for Language Teachers, Cambridge: Cambridge
University Press.
                                                                             



[1] Harbani Pasolong, Metode Penelitian Administrasi Publik, Bandung : Alfabeta, 2013, hlm. 1
[2]Ibid hlm 3.
[3] Rianto Adi, Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta : Granit, 2004, hlm 15.
[4] Ibid, hlm 4
[5] Bagong Suyanto,  Metode Penelitian Sosial, Surabaya: Kencana Prenada Media Group, 2001, hlm 25-27.
[6] Dadang Kuswana, Metode Penelitian Sosial, Bandung, Pustaka Setia, 2011, hlm 101-103.
[7] Micle J. Wallace, Action Research for Language Teachers, Cambridge: Cambridge University Press, 1998, page 38.
[8] Cik Hasan Bisri, Masalah, Tujuan Penelitian dan Kerangka Berpikir, Puslit IAIN SGD Bandung, 1999, hlm 7.
[9]Ibid.

0 comments:

Post a Comment